PAMEKASAN - Pemerintah Desa Tobungan melaksanakan validasi data calon penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh tani tembakau bertempat di Balai Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Selasa (08/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut Babinsa bersama Babinkamtibmas melaksanakan pendampingan dan memonitor pelaksanaan agar tetap berjalan dengan tertib dan lancar.
Serda Busihan mengatakan bahwa bantuan ini sebagai bentuk kebijakan pemerintah atas hasil penerimaan dari cukai tembakau yang digunakan untuk memberikan dampak yang lebih baik untuk masyarakat.
"Adanya BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal ekonomi bagi para buruh tani, " ucap Serda Busihan.
"Kita sebagai aparat hanya bertugas untuk melaksanakan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan bantuan yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial, "tuturnya.
"Dengan adanya Validasi data ini masyarakat yang betul-betul berhak dapat masuk kedalam daftar penerima sehingga nantinya tidak terjadi kesenjanga maupun permasalahan di kemudian, "tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri dari Staf Kesra Kecamatan Galis Sa'rani, Petugas dari dinas sosial Moh. Rofik, Kades Tobungan Kuswarno beserta seluruh perangkat desa, Babinkamtibmas Tobungan Aipda Dulakmat, Babinsa Tobungan Serda Busihan dan Seluruh Warga penerima Bantuan.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|