Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Mengamankan Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Kepada Kades

    Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Mengamankan Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Kepada Kades

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus pemerasan oleh oknum wartawan inisial VR (35th), warga Dsn. Genteng Timur, Kel. Barurambat Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan kepada salah satu Kepala Desa di Kab. Pamekasan.

    Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, bertempat  di Gedung Bhayangkara, Polres Pamekasan, Kamis (1/2/2024).

    Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan kepada awak media bahwa modus VM dengan cara menakut nakuti korban perihal adanya temuan berupa foto proyek pengaspalan.

    Berawal pada bulan Desember 2023. VR menelepon Kades Somalang lalu mengajak ketemuan namun tidak di respon. Dan setelah itu pada tanggal 31 Januari 2024, tersangka kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang.

    “Akhirnya korban mengajak ketemuan di salah satu kafe yang ada di Kabupaten Pamekasan dengan membawa uang yang di minta oleh tersangka sebesar Rp. 4.000.000, - namun oleh tersangka di terima Rp. 3.000.000, -, ” terang Kapolres Pamekasan.

    Lanjut AKBP Jazuli Dani Iriawan, pihaknya mengamnkan tersangka beserta barang bukti berupa ID Card Indopers atas nama tersangka inisial VR, dua buah HP Android dan uang tunai sebesar Rp. 4.000.000, -.

    Kapolres Pamekasan menambahkan, kasus ini akan terus didalami hingga tuntas, ”jelasnya.

    Tersangka VR melakukan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368, ayat 1 Sub pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, ”tukasnya.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Meminimalisir Pelanggaran, Kapolres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Sinergitas Polres Pamekasan dan Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Program Astacita, Polres Pamekasan Behasil Mengamakan 16 Pelaku Perjudian
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Polres Pamekasan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll