PAMEKASAN – Menindak lanjuti keluhan warga dalam kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu lalu di Desa Pamoroh, Kec. Kadur, Kab. Pamekasan. Kapolsek Kadur AKP Tamsil Efendi bersama Anggota Polsek Kadur dan Anggota Samapta Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Patroli Strong Point dengan melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan aksi balap Liar di perbatasan Jalan Raya Pamoroh-Pamaroh Kec. Kadur.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, salah satu hasil dari serap aspirasi yang dilakukan dalam Jumat Curhat lalu, ialah implementasi keresahan masyarakat khususnya warga Pamoroh dan Pamaroh tentang adanya Balap Liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.
“Sehingga kegiatan ini pun dapat menjadi tolak ukur masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan kepolisian, ” katanya.
Dia berharap, apa yang dilakukan oleh pihak Polres Pamekasan dan jajarannya dalam melayani dan memberi keamanan kepada masyarakat mampu diterima dengan baik.
“Jika apa bila terdapat kekurangan atas apa yang kami upayakan untuk masyarakat. Kami sangat berharap agar disampaikan sehingga kami dapat memperbaiki kedepannya, ” Jelasnya.
Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindakan respon cepat Polisi terkait keluhan warga.
“Jadi ini merupakan bentuk kewajiban kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, ”katanya.
Ia menambahkan, agar masyarakat tidak perlu sungkan untuk melaporkan setiap keluhannya ke pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan.
“Kami sudah menyebar sejumlah nomor pengaduan masyarakat, agar masyarakat lebih muda menghubungi polisi dan tidak perlu takut atau ragu, ”pungkusnya, Sabtu (1/4/2023).
Perlu diketahui dari hasil Patroli strong Point, Petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan saat ini sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Kadur.