PAMEKASAN - Demi sebuah tugas negara, Kapolsek Proppo Bala Hananto, SH melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan dihadapan puluhan siswa SMK Al Hasan Desa Srambah Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan di aula SMK, Rabu (17/05/2023).
Kapolsek Proppo AKP Bala Hananto, S.H menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.
“Alhamdulillah kegiatan mulai Pukul 09.00 Wib dan selesai Pukul 10.15 Wib, selain guru SMK Al Hasan Desa Srambah yang mengikuti kegiatan tersebut juga di ikuti oleh siswa SMK Al Hasan Srambah yang jumlahnya mencapai 60 orang berjalan lancar, ” ujar Kapolsek Proppo.
Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.
Baca juga:
Polisi Berhasil Jemput MSAT di Pesantrennya
|
“Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak, ” katanya.
Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.
Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya, ” terangnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh siswa untuk tidak ada yang coba coba karena nantinya akan menjadi kebiasaan menggunakan narkoba.
“Jangan pernah coba coba. Mari kita bersama sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat Adiktif lainnya, ” pungkas Kapolsek Proppo Bala Hananto, S. H.